Indramayu – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Patrol Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Ops Pekat pada Sabtu, 3 Mei 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini difokuskan untuk menanggulangi peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang dipimpin oleh Pawas AKP Fathoni Mikhail, bersama Aiptu Aceng A.W (Panit I Binmas), Bripka Adi Suwanto, S.H. (Bhabinkamtibmas), dan Bripda Eri Eka Nanda (Bhabinkamtibmas), melakukan patroli ke sejumlah warung yang diketahui menjual Miras.
"Dalam giat ini, kami berhasil mengamankan satu botol kecil minuman keras jenis Ciu dari D (42 tahun), seorang pedagang yang berada di wilayah Kecamatan Patrol," ujar Kapolsek Patrol, Kompol H. Saripudin. Minggu (3/5/2025)
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, dengan menekan peredaran minuman keras atau premanisme yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pedagang yang masih menjual Miras ilegal. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari gangguan Kamtibmas," tambah Kompol H. Saripudin.
Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.
"Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama," tutup AKP Tarno.