Indramayu – Dalam semangat mendukung Program Asta Cita Presiden RI terkait ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Endang Asrimin, turun langsung mendampingi warga dalam mengelola peternakan ayam petelur di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/7/2025).
Peternakan yang dikelola oleh warga atas nama Carnita ini berada di area Embung Jangkar RT 22 RW 01, dan kini telah menampung lebih dari 500 ekor ayam petelur.
Kehadiran kepolisian tidak hanya untuk memantau aspek keamanan, tetapi juga memberi dukungan moril dan motivasi agar masyarakat semakin produktif dalam memanfaatkan lahan pekarangan terbatas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi menjelaskan bahwa pendampingan semacam ini merupakan bagian dari sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan lokal berbasis desa.
“Kegiatan Bhabinkamtibmas di lapangan bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam kegiatan produktif. Ini adalah bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat,” ujar AKP H. Suhendi.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa upaya seperti ini menjadi solusi strategis menghadapi tantangan ekonomi dan keterbatasan lahan, terutama di wilayah pedesaan yang potensial dikembangkan untuk pertanian dan peternakan skala kecil.
Kapolsek berharap masyarakat lain bisa terinspirasi dan mulai memberdayakan lahan pekarangan mereka untuk kegiatan produktif, baik melalui pertanian, perikanan, maupun peternakan sederhana.
“Peternakan ayam petelur seperti ini dapat menjadi sumber penghasilan tambahan dan memperkuat ketahanan pangan keluarga,” ungkapnya.
Program pemanfaatan lahan pekarangan yang dilakukan di Desa Sindang ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara Polri dan warga dapat memberikan dampak langsung terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat agar tetap proaktif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.