Indramayu – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemasangan maklumat pemberantasan premanisme dan geng motor di depan Balai Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu malam (3/8/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan mengatakan, pemasangan maklumat tersebut merupakan implementasi dari instruksi Kapolda Jawa Barat guna menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat.
“Maklumat ini menjadi penegasan bahwa segala bentuk aksi premanisme maupun aktivitas geng motor dilarang dan akan ditindak tegas. Kami berharap masyarakat memahami substansi maklumat ini sebagai bentuk perlindungan bersama,” jelas IPTU H. Ian Hernawan, Senin (4/8/2025)
Ia menambahkan, maklumat yang dipasang memuat sejumlah larangan tegas, seperti aksi intimidasi, pungutan liar, kekerasan, hingga aktivitas geng motor seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga konvoi tanpa izin. Semua itu dinilai dapat meresahkan warga dan mengancam ketertiban umum.
Lebih lanjut, Kapolsek Pasekan menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi maklumat ini ke berbagai titik, terutama lokasi strategis dan pusat kegiatan masyarakat.
“Kami juga mengimbau agar keluarga dan sekolah turut berperan dalam pencegahan, terutama dengan membatasi aktivitas anak-anak pada malam hari,” ucapnya.
Kapolsek berharap, adanya maklumat ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme dan geng motor di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.