Indramayu – Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya, Sabtu malam (9/8/2025).
Patroli yang dilaksanakan tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, termasuk Curanmor, Curat, Curas (C3), premanisme, geng motor, dan penyakit masyarakat.
Patroli dimulai pukul 22.30 WIB, menyusuri sejumlah desa di Kecamatan Patrol, antara lain Desa Patrol, Patrol Lor, Patrol Baru, Sukahaji, Bugel, Mekarsari, Limpas, dan Arjasari.
“Patroli ini kami fokuskan pada pencegahan potensi gangguan kamtibmas di titik-titik rawan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Patrol KOMPOL H. Saripudin, Minggu (10/8/2025)
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 botol minuman beralkohol berbagai merek dari seorang warga berinisial T (51), serta satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Patrol untuk proses lebih lanjut.
KOMPOL H. Saripudin menegaskan bahwa langkah preventif seperti KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan keamanan.
“Kami berharap warga ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan, tidak segan melapor jika ada kejadian mencurigakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap keamanan bersama.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” imbaunya.