Indramayu – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mencegah gangguan kamtibmas di malam hari, personel Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya, Minggu malam (3/8/2025).
Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), geng motor, dan aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kegiatan ini dilakukan secara mobile maupun statis di area perbankan, pertokoan, jalur utama, dan pemukiman warga.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki mengatakan, kegiatan patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mengantisipasi segala bentuk potensi kriminalitas.
“Patroli kami gelar secara berkala, khususnya pada malam hingga dini hari, guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sukra,” ujarnya. Senin (4/8/2025)
Selain melakukan pengawasan di jalur-jalur sepi dan rawan, personel juga melakukan dialogis dengan masyarakat serta petugas keamanan di lokasi strategis untuk menggali informasi dan mempererat sinergi.
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga menjadi upaya responsif terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan cepat.
“Kami terus mendorong masyarakat agar proaktif melapor apabila melihat gelagat mencurigakan. Respons cepat dari warga sangat membantu efektivitas patroli dan pencegahan kejahatan,” imbuhnya.
Kapolsek berharap sinergi antara polisi dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.