INDRAMAYU – Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat melalui Ps Panit II Binmas bersama Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar, Bripka Abdul Rohman, melaksanakan kegiatan pembinaan khusus kepada pelajar kelas X dan XI, khusus siswa laki-laki, di Aula SMK Muhammadiyah Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/12/2025) kemarin.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan pendidikan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, mengatakan kegiatan pembinaan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kenakalan remaja.
“Pembinaan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan, khususnya terkait tawuran dan perkelahian. Kami ingin membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum,” ujar AKP Surahmat. Sabtu (13/12/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Ps Panit II Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur menyampaikan sejumlah arahan penting kepada para pelajar. Di antaranya menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, serta setiap pelajar yang terlibat tawuran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelajar yang melakukan aksi tawuran atau perkelahian.
Pihak sekolah juga diminta untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan internal, termasuk memanggil pelajar yang diduga terlibat tawuran serta menghadirkan orang tua atau wali murid untuk dilakukan pembinaan bersama.
AKP Surahmat berharap, melalui kegiatan pembinaan ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban, menghindari perilaku negatif, serta fokus pada pendidikan dan masa depan mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membina generasi muda agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

