Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Jelang Malam Tahun Baru 2026, Polsek Arahan Gelar Razia Miras

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 30 Desember 2025 | Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T06:39:29Z
iklan

 


Indramayu – Menjelang malam perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) serta potensi gangguan keamanan dan peringatan masyarakat (kamtibmas). Senin malam (29/12/2025).

Dari pantauan di lapangan, petugas melakukan razia miras di sejumlah warung dan toko, sekaligus patroli dialogis untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, balap liar, premanisme, narkoba, serta kejahatan konvensional lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Sutrisno, S.H, M.H , didukung personel Polsek Arahan, di antaranya BRIPKA Warsana dan BRIPKA Warnoto, S.H.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno mengatakan, pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan menjelang Tahun Baru,” ujar AKP Sutrisno. Selasa (30/12/2025)

Selain razia miras, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan, tidak mengonsumsi miras, serta menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Menurut AKP Sutrisno, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ia berharap masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan menjaga masyarakat, khususnya selama masa libur akhir tahun.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110 ,” kata AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Malam Tahun Baru 2026, Polsek Arahan Gelar Razia Miras

Trending Now