Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolres Indramayu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Dengan Doa, Larang Kembang Api dan Petasan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T07:09:07Z
iklan



Indramayu – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana, tertib, dan penuh makna, tanpa menyalakan kembang api maupun petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.


Imbauan tersebut disampaikan Kapolres saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 di Aula Atmani Wedhana, Mako Polres Indramayu, Rabu (31/12/2025).


Menurut Kapolres, ajakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati kepada sesama, khususnya di tengah situasi duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. 


Ia menilai momentum pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai waktu refleksi dan doa, bukan sekadar perayaan dengan kemeriahan berlebihan.


“Pergantian tahun adalah momentum untuk refleksi dan harapan. Kami mengajak masyarakat tidak menyalakan kembang api maupun petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, atau aksi solidaritas sosial,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang.


Ia menambahkan, perayaan tahun baru yang sederhana dan tertib justru akan menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, serta bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.


Selain itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu atas peran aktifnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sepanjang tahun 2025.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indramayu yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahun 2025. Harapan kami, kondusivitas ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun 2026,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Indramayu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Dengan Doa, Larang Kembang Api dan Petasan

Trending Now