INDRAMAYU – Polsek Kroya, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta tindak pidana C-3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (13/12/2025).
Patroli dimulai sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai dengan sasaran potensi gangguan seperti bahan peledak (handak), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), narkotika, kelompok motor, penyakit masyarakat (pekat), premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, S.H. mengatakan, kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
“KRYD ini kami laksanakan untuk meningkatkan kehadiran Polri di lapangan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menekan peluang terjadinya tindak pidana C-3 maupun kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Kroya,” ujar IPTU Khaerudin Zuhri. Minggu (14/12/2025)
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar daerah rawan kriminalitas dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Personel juga melakukan patroli dialogis, menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kroya agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta turut berperan aktif memelihara keamanan lingkungan.
Selain pemantauan situasi, petugas turut menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat untuk memperkuat kedekatan Polri dengan warga, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dari hasil kegiatan KRYD, tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana yang menjadi sasaran razia.
Kapolsek menegaskan, patroli dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

