Indramayu – Wujud dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, Bhabinkamtibmas Desa Pamayahan Polsek Lohbener, Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Taryanto, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Senin (19/5/2025) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pamayahan, Kecamatan Lohbener, ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan pembentukan Kopdes Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.
Tujuannya untuk memperkuat ekonomi warga lewat wadah koperasi yang dikelola bersama.
Dalam Musdesus tersebut, hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekmat Lohbener H. Lutfi Al Haromaen, Kuwu Desa Pamayahan H. Abdul Hakim M.Pd.I, Babinsa Serda Rasjono, Ketua BPD Yayan Sofian, serta tokoh masyarakat dan karang taruna.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum seperti ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga untuk ikut mengawal jalannya program agar tetap berada di jalur yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga.
“Polri akan terus mendampingi masyarakat dalam proses-proses pembangunan di desa, termasuk dalam pembentukan koperasi yang menyangkut kepentingan banyak orang,” ujar KOMPOL Ginting Sumantri, Selasa (20/5/2025)
Ia menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga ikut mengedukasi dan mendorong kemajuan desa lewat pendekatan yang humanis dan bersinergi.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa koperasi desa bisa menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengelola hasil tani secara kolektif, dan mengakses bantuan atau pelatihan ekonomi yang diberikan pemerintah.
“Kami berharap masyarakat Desa Pamayahan bisa memanfaatkan koperasi ini sebagai sarana untuk saling menguatkan secara ekonomi. Jangan ragu bertanya, belajar, dan ikut terlibat langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan memantau jalannya koperasi agar berjalan dengan tertib, aman, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Kami siap mendukung jika koperasi ini dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi seluruh warga,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa langsung melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ lewat WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.