Indramayu – Di tengah terik matahari siang, seorang anggota polisi tampak menyusuri lahan hijau di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Dengan mencatat perkembangan tanaman jagung yang telah berusia tanam 37 hari, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari komitmen Polri mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan.
Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh Unit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sukra, Selasa (15/7/2025) pukul 11.30 WIB.
Lahan yang dimanfaatkan seluas 5 x 10 meter persegi, ditanami jagung dan berbagai tanaman tumpang sari, menunjukkan perkembangan positif dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya pada pilar kedaulatan pangan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki menjelaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat agar memanfaatkan pekarangan rumah dan lahan tidur untuk menanam tanaman produktif.
“Kegiatan ini bukan hanya simbolis. Kami ingin memberi contoh bahwa ketahanan pangan bisa dimulai dari pekarangan sendiri. Peran polisi di sini adalah memotivasi, memantau, dan menjaga kesinambungan program,” jelas IPDA Nanang.
Lebih lanjut, Kapolsek Sukra menambahkan bahwa program ini juga menjadi sarana membangun kemandirian ekonomi warga desa di tengah dinamika harga pangan yang kerap fluktuatif. Ia berharap desa-desa lain turut meniru inisiatif ini dengan memaksimalkan potensi lokal.
“Semakin banyak warga yang ikut menanam, semakin kuat fondasi ketahanan pangan di tingkat desa,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bukti bahwa peran Polri hari ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, dimulai dari hal-hal kecil yang tumbuh di pekarangan rumah.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak hanya aktif dalam mendukung ketahanan pangan, tetapi juga peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya soal keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.