Indramayu –, Dua personel Polsek Karangampel, Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Bambang R dan Bripka Wandi, melaksanakan pengaturan arus lalulintas di depan Kampus Hijau NU Kaplongan dan pertigaan Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu pagi (16/7/2025)
Di bawah sinar matahari pagi yang mulai menghangatkan jalanan, keduanya tampak aktif mengatur arus kendaraan yang datang dari berbagai arah.
Sesekali tangan mereka terangkat memberi aba-aba, memastikan kendaraan bermotor dan pejalan kaki bisa melintas dengan aman dan lancar.
Kehadiran mereka menjadi penanda komitmen Polri dalam pelayanan publik yang nyata di lapangan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar aktivitas pagi mereka tidak terganggu oleh kemacetan atau kekacauan di jalan," jelas AKP Warmad.
Lebih lanjut, pengaturan lalu lintas seperti ini juga menjadi upaya preventif Polsek Karangampel untuk menekan potensi kecelakaan di waktu-waktu rawan, terutama saat mobilitas warga tinggi seperti di pagi hari.
Kapolsek berharap, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan saat ada peristiwa, tetapi juga dalam rutinitas harian, sebagai wujud nyata Polri yang humanis dan melayani.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui call center 110,” tegas AKP Tarno