INDRAMAYU, – Diduga akan melakukan tawuran, sebanyak 10 pemuda yang terdiri dari 4 orang dewasa dan 6 pelajar diamankan Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar.
Mereka yang diamankan dengan inisial M. S (18), T. W (15) , G (19) , W. A. P (13) , S (16), M. R (17), A. A (14), A. R (15), M. S (17) dan A. A (15)
Kejadian tersebut di Blok Sasak Kebo, Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Minggu (27/7/2025) sore.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya betul, ada 10 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari beberapa pemuda dan pelajar yang diduga hendak tawuran," ujarnya, Senin (28/7/2025).
Disampaikan AKP Sutrisno, pengungkapan kejadian ini berawal dari laporan masyarakat Desa Cidempet yang curiga dengan keberadaan sekelompok pemuda di lokasi kejadian.
Warga kemudian berinisiatif membubarkan dua kelompok pemuda yang sudah sempat saling menantang, sebelum akhirnya diamankan ke balai desa dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Beruntung belum sempat terjadi bentrok karena langsung dicegah oleh masyarakat," jelas AKP Sutrisno.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pemicu pertemuan dua kelompok itu berawal dari masalah pribadi antara dua pemuda, inisial G dan M.R.
Namun, keduanya justru datang ke lokasi dengan membawa teman masing-masing.
"Motif awalnya hanya ingin menyelesaikan masalah, tapi justru melibatkan banyak orang, sehingga berpotensi menjadi tawuran," terang Kapolsek.
Kapolsek menyebut 10 orang yang diamankan berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Arahan, Tukdana, dan Lelea.
Sebagian besar masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, AKP Sutrisno menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Kami juga tidak menemukan adanya korban maupun barang berbahaya saat pemeriksaan.
"Namun mereka tetap dibina dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan edukasi," tambahnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di lingkungan sekitar.
"Silakan lapor ke layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU lewat WhatsApp 081999700110 atau call center 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan," tegasnya.