Indramayu – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang terus diperkuat melalui pendekatan humanis.
Salah satu wujud nyata dari langkah tersebut ditunjukkan oleh Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, S.H., yang bersama Ps. Panit Binmas Aiptu Sarip melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kamtibmas ke Kantor Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu dilakukan dalam rangka menyosialisasikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program cooling system yang bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan harmonis di tengah masyarakat.
“Kami ingin membangun koneksi yang lebih kuat dengan perangkat desa dan masyarakat. Dengan tatap muka langsung seperti ini, kita bisa saling bertukar informasi, menyampaikan imbauan kamtibmas, dan yang terpenting, mempererat kebersamaan,” jelas AKP Suripto.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Suripto juga mengimbau kepada seluruh pamong desa dan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Kaposlek menegaskan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
“Isu hoaks bisa memecah belah persatuan. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tetap mengutamakan klarifikasi dari sumber resmi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polsek Sukagumiwang juga mendorong agar masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, di antaranya dengan menghidupkan kembali kegiatan ronda malam dan koordinasi intensif antar warga melalui pos keamanan lingkungan (satkamling).
Kapolsek juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar di malam hari.
Ia mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak-anak usia sekolah demi menghindari potensi kenakalan remaja dan bahaya lainnya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda. Melalui pemberlakuan jam malam ini, diharapkan anak-anak bisa lebih terpantau dan terhindar dari kegiatan negatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan pelaporan Polres Indramayu jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Jika ada potensi gangguan keamanan, silakan lapor melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau langsung ke call center 110,” tegas AKP Tarno.