Indramayu – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah, jajaran Polsek Losarang, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, melaksanakan pengamanan ibadah kebaktian di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Losarang, Minggu (13/7/2025).
Tampak sejumlah personel berjaga dengan siaga di halaman gereja yang berada di Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Kehadiran polisi tersebut tidak hanya dalam rangka pengamanan fisik, tetapi juga untuk menjalin komunikasi yang harmonis dengan para jemaat, sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda mengatakan bahwa kegiatan pengamanan ini rutin dilakukan setiap akhir pekan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus upaya menciptakan rasa aman bagi warga yang sedang menjalankan ibadah,” jelas AKP Hendro.
Ia menambahkan, selain memberikan rasa aman, kehadiran petugas juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan menjalin kedekatan antara Kepolisian dengan masyarakat.
Lebih lanjut AKP Hendro menekankan bahwa pengamanan tempat ibadah merupakan bagian dari pelayanan Kepolisian dalam menjamin kebebasan beragama sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami ingin semua warga, tanpa memandang latar belakang agama, bisa beribadah dengan tenang dan damai. Itu adalah bagian dari tugas kemanusiaan dan konstitusional kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan aduan yang telah disiapkan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.