Indramayu – , Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemasangan Maklumat Kapolda Jawa Barat di sejumlah fasilitas publik di wilayah Kecamatan Sukra, Kabuapten Indramayu, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan dilakukan sejumlah personel diantaranya Kanit Binmas Polsek Sukra Aipda Dikky Yanuar.
Maklumat Kapolda Jabar dipasang di sejumlah titik strategis seperti minimarket, kantor desa, dan lokasi umum lainnya, sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki mengatakan, pemasangan maklumat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jabar sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas geng motor.
“Maklumat ini mengatur larangan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan geng motor, termasuk dukungan secara langsung maupun tidak langsung. Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif melawan praktik-praktik tersebut,” ujar IPDA Nanang.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi kegiatan geng motor di lingkungan sekitar. Tidak hanya itu, orang tua juga diminta untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, termasuk dalam penerapan jam malam.
“Sekolah pun kami dorong untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat dalam aktivitas semacam ini. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan,” tegasnya.
Kapolsek menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami harap dengan adanya maklumat ini, masyarakat semakin sadar dan tanggap terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta mau bekerja sama dengan Kapolisian dalam menjaga ketertiban,” tutup IPDA Nanang.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” imbaunya.