Indramayu – Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan geng motor dan premanisme, Rabu (6/8/2025) kemarin.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Blok Kalimati, Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana, didampingi Kanit Binmas, Kanit Propam, serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan menyasar para petani yang sedang berkumpul di joglo atau gubuk setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolda Jabar Nomor: Mak/2/VII/2025 tentang pemberantasan premanisme dan Mak/3/VII/2025 tentang pemberantasan geng motor.
IPDA Eryana menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga menyampaikan edukasi hukum secara langsung.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa segala bentuk aksi premanisme dan aktivitas geng motor sangat meresahkan dan melanggar hukum. Sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa respon masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif. Para petani berharap kondisi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kedokanbunder tetap aman dan kondusif, terutama menjelang musim panen.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk turut menjadi mata dan telinga kepolisian. Apabila ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” harap Kapolsek.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.