Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

LOGO HUMAS POLRI

LOGO HUMAS POLRI
LOGO HUMAS POLRI

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Losarang Gandeng Koramil Pasang Maklumat Kapolda Jabar Tentang Larangan Aksi Geng Motor dan Premanisme

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T09:44:40Z
iklan



Indramayu – Upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan geng motor terus digencarkan oleh jajaran Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar. Kamis (7/8/2025).


Terlihat, personel Bhabinkamtibmas bersama anggota Koramil Losarang melakukan pemasangan Maklumat Kapolda Jawa Barat di Kantor Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Jawa Barat Nomor: Mak/3/VII/2025 tentang penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan geng motor atau aksi gangsterisme di wilayah hukum Polda Jabar.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam menyosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan larangan dan sanksi terhadap aktivitas geng motor.


“Pemasangan maklumat ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar tidak mendukung atau terlibat dalam kegiatan yang berafiliasi dengan geng motor,” jelas AKP Hendro.


Dalam maklumat tersebut terdapat tiga poin utama, yaitu larangan memberi dukungan kepada kelompok geng motor, imbauan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, serta anjuran kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan mendorong sekolah untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan.


“Kami berharap masyarakat memahami dan turut menjaga lingkungannya agar tetap kondusif, serta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” imbuh Kapolsek.


Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Losarang Gandeng Koramil Pasang Maklumat Kapolda Jabar Tentang Larangan Aksi Geng Motor dan Premanisme

Trending Now

Iklan

iklan