Indramayu – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Situraja, Polsek Gantar, Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Arief Setiaji melaksanakan kegiatan Cooling System melalui silaturahmi dan tatap muka dengan warga di Blok Sarkamal, Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui pendekatan langsung, Bripka Arief menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas agar warga senantiasa menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Bripka Arief di sela kegiatan.
Selain memberikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga membagikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga jika membutuhkan bantuan kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat di tingkat desa.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gantar, IPTU Karnala, menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System menjadi wujud nyata upaya Polsek Gantar dalam menciptakan suasana sejuk dan harmonis di tengah masyarakat.
“Polsek Gantar terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan seperti ini. Komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga adalah kunci utama dalam menjaga keamanan yang efektif,” ujar IPTU Karnala.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kebersamaan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan di lingkungannya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Situraja untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mari kita ciptakan Desa Situraja yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Kapolsek.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.