Indramayu – Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar AKP Suripto, S.H., memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Sukagumiwang agar melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sukagumiwang seusai apel di Mako Polsek Sukagumiwang, Selasa pagi (14/10/2025).
Dalam kesempatan itu, AKP Suripto menekankan empat poin penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Laksanakan tugas sehari-hari dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu hadir di tengah-tengah mereka untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,” jelas AKP Suripto kepad anggota.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan jajarannya untuk meminimalisir tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kejahatan curat, curas, dan curanmor masih menjadi perhatian utama kita. Saya minta seluruh personel untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan serta melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana tersebut,” tegasnya.
Dalam arahannya, AKP Suripto juga menyoroti keberadaan geng motor dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Saya perintahkan untuk memberantas geng motor di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang. Lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat,” ujarnya.
“Unit Lalu Lintas juga saya minta melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mendukung langkah tegas yang diambil Kapolsek Sukagumiwang dalam menjaga situasi kamtibmas.
Dengan arahan tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Sukagumiwang semakin meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kepekaan terhadap situasi di lapangan, demi mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif.
Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.