Indramayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Kandanghaur, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya permainan sabung ayam di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (20/10/2025) sore.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Sekitar pukul 15.20 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kandanghaur bersama anggota piket menuju lokasi yang dimaksud.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam.
Hasil keterangan warga sekitar pun menguatkan bahwa tidak ada kegiatan perjudian di tempat itu sejak pagi hari.
Kendati demikian, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, seperti arena dan perlengkapan kandang ayam aduan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat. S, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kesigapan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap keresahan warga. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKP Surahmat. S.
Menurutnya, meskipun tidak menemukan aktivitas sabung ayam di tempat kejadian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah preventif dengan memusnahkan peralatan yang diduga terkait aktivitas tersebut.
“Meskipun tidak menemukan aktivitas sabung ayam, kami menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali, kami langsung membakar peralatan tersebut di lokasi,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Polsek Kandanghaur, khususnya di titik-titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas perjudian. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah hukum kami agar tidak ada lagi kegiatan yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegasnya.
Selain itu, AKP Surahmat S juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik sebagai pelaku maupun penonton.
Kapolsek menekankan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Apabila ada informasi terkait kegiatan perjudian atau tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” ujarnya.
Dengan langkah cepat dan tegas yang dilakukan, Kapolsek Kandanghaur berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Upaya preventif dan kolaboratif antara Polri dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kandanghaur, tutup Kapolsek.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.