INDRAMAYU – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan keterbukaan dan pelayanan publik, Provost Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar turun langsung menyapa warga sambil membagikan brosur Pengaduan Cepat Propam, Sabtu (22/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan pendekatan dialogis dengan menjelaskan cara menggunakan QR Code pada brosur agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan cepat, aman, dan mudah.
Program ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya Polsek Karangampel untuk membangun kedekatan dengan masyarakat serta memberikan akses yang lebih luas dalam proses pengawasan kinerja anggota Polri.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan laporan. Setiap pengaduan akan ditangani secara profesional, cepat, dan tanpa ada intimidasi,” ujarnya.
AKP Warmad juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, bahwa Polri tidak hanya melindungi dan melayani, tetapi juga siap diawasi oleh publik.
“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap tercipta hubungan yang lebih humanis, transparan, dan terpercaya antara Polri dan masyarakat,” ucap Kapolsek.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

