Indramayu – Upaya mencegah kenakalan remaja menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terus dilakukan Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu menyasar pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, permainan petasan, konsumsi minuman keras, hingga balap liar menjelang momen libur panjang.
Binluh dilaksanakan secara kolaboratif oleh Bhabinkamtibmas Desa Panyindangan Kulon Aipda Solehudin bersama Babinsa Serka Mukidin, Lurah Rasudi, perwakilan masyarakat Nur Suhud, serta personel Satpol PP Carsum.
Selain menyampaikan imbauan kepada para remaja, petugas juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat untuk berperan aktif membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi mengatakan, pendekatan persuasif dan kebersamaan menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya masing-masing. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali siskamling atau ronda malam,” ujar AKP H. Suhendi.
Ia juga mengimbau warga yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru agar tetap memperhatikan keamanan lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan dan kepedulian, situasi yang aman dan nyaman bisa kita wujudkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

