Indramayu – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, kembali melakukan sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan kembang api serta petasan menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan agar momentum akhir tahun diisi dengan empati, refleksi, dan doa bersama, bukan euforia yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sebagai implementasi arahan tersebut, Polres Indramayu kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada warga yang berprofesi sebagai pengerajin dan penjual petasan di Desa Telukagung, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Kegiatan Binluh dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Telukagung Ari Antoniyo, S.H., bersama personel Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, anggota Satpol PP Kecamatan Indramayu, serta didukung oleh Pemerintah Desa Telukagung.
Dalam pembinaan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian sebagai pengerajin maupun penjual petasan.
Masyarakat diimbau untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak terlibat dalam keributan, tawuran, konsumsi minuman keras, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Petugas juga secara persuasif mengajak para pengerajin petasan untuk beralih profesi dan menghentikan aktivitas pembuatan serta penjualan petasan, mengingat risiko tinggi yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau perangkat desa apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu Indrie Hapsari menyatakan kegiatan Binluh merupakan langkah preventif Polri untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan malam Tahun Baru.
“Pembinaan dan penyuluhan ini kami lakukan secara humanis agar masyarakat memahami risiko dan dampak dari aktivitas petasan, sekaligus mengajak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu,” kata AKP Indrie Hapsari. Kamis (25/12/2025)
Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Melalui kegiatan Binluh tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat ditekan, demi terwujudnya rasa aman dan kondusif bagi seluruh warga Indramayu menjelang pergantian tahun.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur akhir tahun.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkasnya.

