Indramayu – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukumnya, personel Polsek Gantar, Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli malam secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru, Senin (19/5/2025) malam.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gantar IPTU Karnala mengatakan bahwa penggunaan rotator biru saat patroli malam menjadi penanda kehadiran polisi dan sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan.
“Patroli dengan rotator biru ini bertujuan memberikan efek psikologis pada pelaku kejahatan agar mengurungkan niatnya. Sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari,” jelas IPTU Karnala. Selasa (20/5/2025)
Ia menjelaskan, patroli dilakukan secara rutin dan menyasar jalur-jalur yang sepi dan rawan.
Polisi juga sesekali berhenti untuk melakukan patroli dialogis, menyapa warga dan menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melaporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPTU Karnala menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.
Dengan patroli yang konsisten dan sinergi dengan masyarakat, Kapolsek Gantar berharap situasi keamanan di wilayahnya dapat terus terjaga dengan baik.
“Kami berharap masyarakat bisa menjadi mitra kami dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman di lingkungan masing-masing.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.