INDRAMAYU – Proses tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu terus berjalan. Kali ini, Desa Cipedang Kecamatan Bongas telah melaksanakan kegiatan Penetapan Bakal Calon Kuwu menjadi Calon Kuwu, Jumat (21/11/2025) kemarin.
Kegiatan yang digelar di Sekretariat Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Cipedang tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Tiga bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon kuwu, masing-masing:
1. Tonorih (incumbent), warga Blok Kanem Desa Cipedang.
2. Yogi Irawan, warga Blok Kapitu Desa Cipedang.
3. Suherman, warga Blok Kapitu Desa Cipedang.
Penetapan ini dihadiri oleh Camat Bongas Dedy Irawan, S.Sos., MAP, Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, S.Pd.I., CHRA, perwakilan Danramil 1616/Kandanghaur Sertu Tarlim, serta unsur pemerintahan desa, panitia Pilwu, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman.
“Kami menempatkan personel di lokasi kegiatan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Alhamdulillah, kegiatan penetapan calon berlangsung tertib dan situasi wilayah aman terkendali,” ujarnya. Sabtu (22/11/2025)
Kapolsek juga menambahkan bahwa Polsek Bongas terus bersinergi dengan TNI, Satpol PP, dan unsur pemerintahan kecamatan dalam mengawal setiap tahapan Pilwu agar berlangsung damai dan demokratis.
“Kami mengimbau para calon dan pendukungnya untuk menjaga suasana sejuk, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama mewujudkan Pilwu yang aman, tertib, serta kondusif,” tambahnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Bongas aman dan terkendali. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia Pilwu tingkat desa. Jelas Kapolsek.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

