Indramayu – Upaya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan terus dilakukan jajaran kepolisian.
Salah satunya lewat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar, Senin (19/5/2025) kemarin.
Dalam operasi yang berlangsung hari itu, petugas menyisir beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan minuman keras (miras), termasuk warung-warung yang sering dijadikan tempat nongkrong.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan botol minuman beralkohol (mihol) berbagai merek dari seorang pria berinisial S (53 tahun), warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Patrol KOMPOL H. Saripudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Operasi Pekat (penyakit Masyarakat) ini kami laksanakan secara rutin, tujuannya untuk menekan peredaran miras yang seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal maupun keributan di lingkungan masyarakat,” ujar KOMPOL H. Saripudin, Selasa (20/5/2025)
Ia menjelaskan, miras sering kali menjadi akar dari banyak masalah sosial, seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kami ingin mencegah, bukan menunggu kejadian baru bertindak. Karena itu, kami datangi langsung tempat-tempat yang rawan dan melakukan penertiban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa penindakan ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan miras, karena dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.
“Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif. Yang penting masyarakat paham bahwa miras bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat semakin sadar dan tidak segan untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk penjualan miras ilegal.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada yang mencurigakan, jangan ragu lapor. Bisa lewat ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.