INDRAMAYU – Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Antar Waktu Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, resmi memasuki fase penutupan pendaftaran bakal calon.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis malam, 24 April 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Karanganyar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pasekan Dedeh Nurjanah, S.IP., Kapolsek Pasekan Iptu H. Ian Hernawan, S.H., M.A.P., perwakilan Danramil Sindang Sertu Subagyo, Sekmat Pasekan Muhammad Ali, S.H., Pj Kuwu Desa Karanganyar Karwin, Ketua BPD Robiin, Ketua Panitia Pilwu Antar Waktu Taufiq Ibrahim, serta masyarakat Desa Karanganyar sebanyak kurang lebih 70 orang.
Kapolsek Pasekan Iptu H. Ian Hernawan menyampaikan bahwa Pilwu Antar Waktu ini dilaksanakan guna mengisi kekosongan jabatan Kuwu setelah meninggalnya Kuwu aktif Makoli yang menjabat untuk periode 2021–2029.
“Tahapan pendaftaran telah berjalan lancar dan aman. Kami dari pihak kepolisian bersama Forkopimcam mengawal proses ini agar berlangsung kondusif,” ujar Iptu Ian, Jumat (25/4/2025)
Berikut tiga nama yang resmi mendaftar sebagai bakal calon Kuwu Antar Waktu Desa Karanganyar:
1. Didi Budiman – PNS asal Blok II RT 11/04. Saat ini menjabat sebagai Pengelola Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kecamatan Pasekan. Persyaratan administrasi masih dalam proses pelengkapan.
2. Somarih – Seorang wiraswasta berpendidikan Strata-II dari Blok I RT 03/01.
3. Nuraeni – Ibu rumah tangga dari Blok I RT 03/01 yang juga telah memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pilwu.
Tepat pukul 00.00 WIB, panitia menggelar rapat penutupan pendaftaran yang dihadiri unsur Muspika dan perwakilan masyarakat.
Panitia penyelenggara yang terdiri dari tujuh orang tokoh masyarakat Desa Karanganyar juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Sementara Ketua Panitia Pilwu, Taufiq Ibrahim, menyampaikan bahwa pencoblosan akan dilaksanakan pada 11 Juni 2025, dengan jumlah hak pilih sementara sebanyak 121 suara.
Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses Pilwu Antar Waktu agar berjalan tertib, aman, dan demokratis.
Lebih lanjut, AKP Tarno juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga mengingatkan, masyarakat dapat mengakses layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
“Dengan partisipasi dan pengawasan bersama, kita wujudkan Pilwu yang damai dan demokratis,” harap AKP Tarno.