Indramayu – Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat mengamankan dua orang pelajar terduga pelaku aksi tawuran yang sempat terekam video dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Minggu (20/7/2025) dini hari.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengatakan, dua remaja yang diamankan berinisial KR (16) dan NH (15), diketahui masih berstatus pelajar.
“Keduanya terekam video saat terlibat aksi tawuran dan videonya kemudian diunggah oleh salah satu warga, hingga viral di media sosial,” ujar AKP Nandang.
Dari hasil interogasi awal, kata AKP Nandang, diketahui bahwa para pelajar tersebut tergabung dalam kelompok remaja yang menyebut diri mereka "Gank Warjok (Warung Pojok)", dan terlibat bentrok dengan kelompok lain bernama "Gank Pasukan Pegatron" yang berasal dari wilayah Srengseng, Kecamatan Krangkeng.
“Meski tidak menggunakan senjata tajam, para pelajar membawa potongan bambu dan kayu bulat sebagai alat bentrokan. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Nandang menyebut pihaknya telah mengambil sejumlah langkah responsif, mulai dari koordinasi dengan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa, hingga proses pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat.
“Kami juga melibatkan pihak sekolah dan orang tua untuk mendampingi proses pembinaan. Salah satu warga yang mengunggah video juga kami undang sebagai saksi saat pengembalian pelajar kepada keluarganya,” jelasnya.
Kapolsek Krangkeng juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.
“Kami berharap semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah desa, dapat terus bersinergi dalam membina dan mengawasi generasi muda agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja,” tandasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui kanal yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.