Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Gantar Hadiri Rapat Desa, Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T02:08:08Z
iklan



Indramayu – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, berbagai persiapan mulai dilakukan di tingkat desa. Salah satunya ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu yang menggelar rapat rutin mingguan di aula Kantor Kuwu, Rabu (6/8/2025).


Rapat yang berlangsung tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Kuwu Desa Gantar Muhamad HP, Ketua BPD Taya S D, S.Pd, Babinsa Sertu Sukardi, LPM Desa Gantar Asdi, Pamong Desa, Ketua RT dan RW se-Desa Gantar, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat lainnya.


Bhabinkamtibmas Polsek Gantar, Aiptu Robet Adi S, hadir mewakili Kapolsek Gantar IPT Karnala, S.H., dalam rapat tersebut sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap kegiatan masyarakat desa.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gantar IPTU Karnala mengatakan, rapat ini tidak hanya membahas agenda pesta rakyat dalam rangka HUT RI ke-80, namun juga menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar terkait larangan geng motor dan premanisme.


“Kami ingin memastikan peringatan kemerdekaan berlangsung meriah namun tetap aman dan tertib. Maka, sosialisasi tentang potensi gangguan kamtibmas menjadi bagian penting dalam setiap pertemuan masyarakat,” ujar IPTU Karnala.


Kapolsek berharap masyarakat turut aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang puncak perayaan kemerdekaan yang biasanya diwarnai dengan berbagai kegiatan massal.


“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” pungkas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas Polsek Gantar Hadiri Rapat Desa, Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar

Trending Now

Iklan

iklan