Indramayu – Dalam upaya menjaga ketertiban berlalu lintas dan menekan gangguan keamanan di lingkungan pelajar, Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di kawasan SMPN 1 Widasari, Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Senin (20/10/2025) kemarin.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Widasari AKP Suprapto, S.H., M.Si. ini melibatkan empat personel Polsek dan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari meningkatnya laporan masyarakat mengenai gangguan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong di jalan umum, terutama di sekitar lingkungan sekolah.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan enam unit knalpot brong yang digunakan oleh pelajar. Setelah dilakukan penindakan, para siswa yang bersangkutan diminta untuk mengganti knalpotnya dengan model standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.
Selain penertiban, jajaran Polsek Widasari juga memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada para pelajar agar tidak ikut dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar, geng motor, atau penggunaan kendaraan tidak standar.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan ketertiban.
“Kami melaksanakan razia ini bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi para pelajar agar memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu konflik di lingkungan,” ujar AKP Suprapto. Selasa (21/10/2025)
Ia menegaskan bahwa Polsek Widasari akan terus melaksanakan kegiatan penertiban serupa secara rutin di berbagai titik, termasuk di jalur umum dan lingkungan sekolah, guna menekan potensi pelanggaran serta menghindari munculnya bibit kenakalan remaja.
“Kami juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah agar ikut berperan aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Pendidikan disiplin dan etika berlalu lintas harus dimulai sejak dini,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Suprapto menekankan bahwa penggunaan knalpot sesuai spesifikasi pabrik bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan empati terhadap sesama pengguna jalan.
“Mari kita jaga kenyamanan bersama di jalan raya. Suara bising dari knalpot brong dapat menimbulkan stres, mengganggu ibadah, bahkan membahayakan pengendara lain. Gunakanlah kendaraan sesuai standar agar selamat, tertib, dan beradab di jalan,” pungkasnya.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

