Indramayu, — Kapolsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar AKP Dedi Wahyudi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas teknis persiapan sosialisasi penutupan jalan di depan Kilang Pertamina RU VI Balongan, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Gedung Patra Ayu Komplek Bumi Patra RU VI Balongan, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, dengan melibatkan unsur Forkopimcam Balongan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari Pertamina dan pemerintah desa terdampak.
FGD dipimpin oleh Manajer Legal RU VI Balongan, I Ketut Putra, dan berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 13.00 WIB.
Pertemuan ini membahas secara teknis tahapan sosialisasi dan pengamanan terkait rencana penutupan jalan yang menghubungkan Desa Sukaurip sampai dengan Desa Sukareja, di depan area kilang.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa penutupan jalur akan dilakukan setelah seluruh sarana dan prasarana pendukung terpenuhi. Tahap awal akan dilaksanakan dalam bentuk uji coba (trial operational) untuk memetakan tingkat kepatuhan pengguna jalan, efektivitas rekayasa lalu lintas, serta respons masyarakat terhadap kebijakan baru tersebut.
Hasil evaluasi dari tahap uji coba nantinya menjadi dasar dalam menentukan apakah penutupan akan diberlakukan secara permanen. Rencana implementasi penutupan permanen dijadwalkan mulai 1 Januari 2026, dengan pertimbangan aspek keamanan objek vital nasional dan pengembangan kawasan kilang.
Selain itu, dibahas pula usulan relokasi bagi warga Desa Majakerta yang terdampak langsung perubahan akses jalan, termasuk penyediaan bus sekolah, pembangunan jalan alternatif sepanjang 1 km, serta pembangunan halte bayangan guna mendukung mobilitas masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, pihak TNI menegaskan dukungannya terhadap pengamanan kebijakan ini sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004. Langkah ini akan dilakukan melalui pendekatan komunikasi sosial dan persuasif terhadap tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk meminimalkan resistensi publik.
Untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas, juga disepakati pembentukan beberapa pos pengamanan terpadu, antara lain di Pertigaan Tinumpuk serta Perempatan Wisma Jati, Sukareja, dan Sukaurip, dengan melibatkan personel Dishub, Satpol PP, Kepolisian, dan Karang Taruna setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, menyampaikan bahwa kepolisian siap mendukung seluruh tahapan sosialisasi dan pengamanan kebijakan dengan mengedepankan pendekatan komunikatif, edukatif, dan humanis.
“Polri akan hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun pemahaman bersama antara masyarakat dan pihak pengelola kilang. Prinsipnya, keselamatan warga dan stabilitas wilayah menjadi prioritas utama,” ujar AKP Dedi.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor seperti ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi gangguan sosial selama masa transisi kebijakan penutupan jalan.
“Kami berharap seluruh pihak, terutama warga terdampak, dapat berpartisipasi aktif dan terbuka dalam proses sosialisasi. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan ini bisa dijalankan tanpa menimbulkan gesekan,” tutupnya.

