INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jawa Barat mendampingi penertiban pedagang liar di sekitar Pasar Induk Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatibarang Baru AIPDA Deny Rajabbia bersama Bhabinkamtibmas Desa Semirang BRIPKA Danil, bersinergi dengan TNI, Satpol PP Kecamatan Jatibarang, pengelola pasar, serta anggota IPP Pasar Jatibarang.
Pendampingan penertiban menyasar para pedagang yang mendirikan bangunan dan berjualan di sepanjang tanggul Kali Sindupraja atau area depan Pasar Induk Jatibarang.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diberikan imbauan agar tidak berjualan di lokasi tersebut serta tidak mendirikan bangunan di area tanggul sungai yang berpotensi membahayakan dan melanggar ketentuan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penertiban merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memelihara situasi kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk mendampingi dan memberikan imbauan secara humanis agar penertiban berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik. Ini juga sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pasar,” ujar KOMPOL Darli.
Ia menambahkan, sinergitas antara Polri, TNI, Satpol PP, pengelola pasar, serta para pedagang sangat penting guna menciptakan lingkungan Pasar Induk Jatibarang yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Selama kegiatan berlangsung, terpantau aman dan kondusif, dengan para pedagang menerima imbauan yang disampaikan petugas secara baik dan persuasif,” kata Kapolsek.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

