INDRAMAYU – Polsek Kedokan Bunder Polres Indramayu Polda Jawa Barat menghadiri kegiatan pelantikan Pejabat (Pj) Kuwu Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Senin (15/12/2025).
Kegiatan pelantikan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.15 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Kuwu Desa Kaplongan yang dilantik yakni H. Maryono, S.Kom, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Yanmas Kecamatan Kedokan Bunder.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kedokan Bunder Roshadiana Purnama, S.H., Kapolsek Kedokan Bunder yang diwakili Kanit Propam H. Tonawi, Danramil Karangampel yang diwakili Peltu Hasim, para kuwu se-Kecamatan Kedokan Bunder, Ketua KUA Kedokan Bunder yang diwakili Yusuf Al Ghifari, serta Ketua BPD Desa Kaplongan Jumali.
Susunan acara pelantikan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Kuwu, sambutan Camat Kedokan Bunder, serta doa penutup. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokan Bunder IPDA Eryana mengatakan, kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya roda pemerintahan desa sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pelantikan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polri mendukung penuh proses pemerintahan desa agar dapat berjalan dengan baik,” ujar IPDA Eryana.
Ia menambahkan, pelantikan Pj Kuwu Desa Kaplongan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.581/DPMD/2025 tentang Pengangkatan Saudara H. Maryono, S.Kom sebagai Pejabat Kuwu Desa Kaplongan.
“Pengangkatan Pj Kuwu ini dilakukan karena Kuwu definitif Desa Kaplongan sebelumnya, Saudara Arifin, meninggal dunia pada 11 Oktober 2025 karena sakit. Kami berharap Pj Kuwu yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

