Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

PENGAMANAN UNRAS ASOSIASI PEDAGANG PASAR BARU (ASPARU)

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 29 Oktober 2019 | Oktober 29, 2019 WIB Last Updated 2019-10-30T04:56:14Z
iklan


Pengamanan  Aksi Unjuk Rasa  Asosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu (ASPARU). 

Selasa  29 Oktober 2019 , bertempat di   Halaman Kantor DPRD Kab Indramayu 2 (dua) titik lokasi lainnya, Polres Indramayu lakukan  Pengamanan   Aksi Unjuk Rasa  Asosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu (ASPARU).


Pengunjuk rasa Asosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu (ASPARU), menuntut terhadap Toko Cipto Gudang Rabat terkait dengan Pelanggaran PERDA 04 /2014, dengan tuntutan antara lain :


1). Menuntut Plt Bupati untuk menindak lanjuti Eksekusi Toko Cipto gudang Rabat.

2). Plt Bupati harus tegas laksanakan Eksekusi karena tidak punya ijin SIUP dan melanggar PERDA Zonasi jarak.

3). Mendesak Kabid Satpol PP untuk mundur dari Jabatannya.
4)  Plt Bupati harus mempertahankan keputusan dinas DPMPTSP di PTUN Bandung.
5). Dewan agar mengawasi eksekutif Pemerintah Daerah dan memastikan Plt Bupati akan mengeksekusi Toko Cipto  Rabat. pernyataan tuntutan itu didapat dari korlap ASPARU , ujar Paur subbag humas polres Indramayu IPTU DIDI WAHYUDI


Setelah melakukan Orasi  yaitu lokasi di Kantor DPRD Kab Indramayu yang diterima oleh anggota Komisi III oleh  ABDUL ROHMAN dan  menghasilkan kesepakatan akan ditindak lanjuti tuntutan tersebut, dilanjutkan menuju Kantor Sat Pol PP Kab Indramayu,  hingga Kantor Bupati Kab Indramayu yang diterima oleh ASDA I Kab Indramayu Drs JAJANG dan memberikan penjelasan /pernyataan terkait tindakan yang dilakukan Pemda Kab. Indramayu terhadap Toko Cipto Rabat.

Seluruh rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa tetap dilakukan Pengamanan dan Pengawalan oleh petugas Polres Indramayu hingga sampai selesai, para pengunjuk rasa kembali untuk membubarkan diri dalam suasana dan situasi tertib, aman dan kondusif. Pungkas Paur Humas.
  (29/10/2019 , by DD)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PENGAMANAN UNRAS ASOSIASI PEDAGANG PASAR BARU (ASPARU)

Trending Now

Iklan

iklan