Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolsek Indramayu AKP KARYAMAN Bersama Forkopimcam Kec. Indramayu Melakukan Penutupan Sementara Praktek Pengobatan Tradisional Choyang

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 19 Maret 2020 | Maret 19, 2020 WIB Last Updated 2020-03-19T04:30:00Z
iklan

POLRES INDRAMAYU,- Sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai upaya antisipasi penyebaran secara masif Wabah Virus Corona (Covid 19). Kapolsek Indramayu AKP KARYAMAN, mendampingi Camat Indramayu Drs. ASEP KUSDIANTI, M.Si., melakukan penutupan sementara Praktek Pengobatan Tradisional alat terapi Choyang. Kamis, (19/03/2020).

Bertempat di jalan Letjen Suprapto Kelurahan Karangmalang Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, dalam giat tersebut  dihadiri Camat Indramayu Drs. ASEP KUSDIANTI, M.Si., Kapolsek Indramayu AKP KARYAMAN, Danramil Indramayu KAPTEN Arh. BASORI, Kepala Upt. Puskesmas Margadadi TARMUDI S.Km, Anggota Polsek Indramayu dan Sat Pol PP Kecamatan Indramayu.

Disela kesibukannya Kapolsek Indramayu AKP KARYAMAN  menjelaskan, Penutupan sementara terhadap Praktek Pengobatan Tradisional alat Terapi Choyang sebagai upaya pencegahan untuk memutus rantai Penyebaran Virus Covid 19 dalam  COVID 19 di wilayah Kecamatan Indramayu. Tuturnya

imbuhnya, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai upaya antisipasi penyebaran secara masif Wabah Virus Corona (Covid 19).

“Penutupan ini berlaku mulai tanggal 20 Maret 2020, sampai dengan adanya himbauan dari Pemerintah”. Pungkas AKP KARYAMAN  

kegiatan berlangsung berjalan lancar, aman dan kondusif.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Indramayu AKP KARYAMAN Bersama Forkopimcam Kec. Indramayu Melakukan Penutupan Sementara Praktek Pengobatan Tradisional Choyang

Trending Now

Iklan

iklan