Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Tiga Pilar kec. Jatibarang Kembali Melaksanakan Kegiatan Patroli Gabungan Dalam Rangka OPS AMANNUSA II Tahun 2020.

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 12 April 2020 | April 12, 2020 WIB Last Updated 2020-04-12T02:51:43Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Terkait Maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus Covid 19, Polsek Jatibarang dengan menggandeng Koramil Jatibarang beserta Satpol PP kecamatan Jatibarang kembali melaksanakan kegiatan Patroli gabungan himbauan dan pembubaran kerumunan massa dalam rangka OPS AMANNUSA II tahun 2020. Sabtu, (11/04/2020).

Dalam Patroli sinergitas dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna, SH., kegiatan tersebut dilakukan di beberapa titik lokasi keramaian diwilayah hukum Polsek Jatibarang. anataralin, warung angkringan desa kebulen, Cafe kopi imortal Jatibarang, warung lesehan Jatibarang, dan di kediaman rumah duka alm Bapak Giok Tjan ( Toko lamba jaya) Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna, SH., pada giat tersebut menghimbau kepada masyarakat waspada akan wabah virus corona (Covid-19). Yakni dengan menghindari keramaian dan tidak membuat kegiatan yang menghadirkan banyak orang, dilarang bepergian apa bila tidak penting sekali, wajib menggunakan masker saat keluar rumah, apabila ada yg baru datang baik dari Luar Negri maupun dari luar kota agar segera melapor ke petugas setempat serta diam dirumah selama 14 Hari, agar tidak mudik saat lebaran nanti hal tersebut mengantisipasi penyebaran virus corona. Kompol Noneng menegaskan jika imbauan tersebut tak diindahkan, maka polisi akan menindak tegas.

“Hindari keramaian, jangan membuat kegiatan yang hadirkan banyak orang. Kita juga terus menyisir tempat-tempat yang biasa digunakan orang berkumpul ketika malam hari, seperti warung kopi, warnet hingga tempat-tempat hiburan malam,” ungkap Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna, SH., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda

Dalam hal tersebut pihaknya menginstruksikan kepada seluruh anggota agar menindak tegas tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan dengan cara pembubaran. 

"Kita sudah melakukan tindakan-tindakan represif dalam rangka kemanusiaan menyikapi perkembangan penyebaran covid 19, kami dari kepolisian berupaya untuk melindungi masyarakat serta mengutamakan keselamatan masyarakat dari penyebaran virus corona yang sangat berbahaya ini,” terangnya

Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna, SH., meminta kerja sama dan pengertian khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatibarang terkait hal tersebut. Langkah tersebut dilakukan dengan tujuan agar virus corona tidak menjangkit dan mewabah khususnya di wilayah Kecamatan Jatibarang umumnya di wilayah Kabupaten Indramayu.

Usai mendapat imbauan masyarakat memahami apa yang disampaikan oleh petugas tentang Edaran Pemerintah. Maklumat Kapolri dan Fatwa MUI. Massa membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Tiga Pilar kec. Jatibarang Kembali Melaksanakan Kegiatan Patroli Gabungan Dalam Rangka OPS AMANNUSA II Tahun 2020.

Trending Now

Iklan

iklan