POLRES INDRAMAYU,- Dalam rangka pemberlakuan PSBB tahap III di Kabupaten Indramayu. Tiga Pilar Kecamatan Jatibarang melaksanakan Ops gabungan di wilayah kecamatan Jatibarang, kabupaten Indramayu. Jumat, (05/06/2020) pukul 16.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang KOMPOL Noneng Sukarna, SH didampingi Danramil Jtb Kapt Kav Sugiyanto, Camat Jatibarang Indra Mulyana AP MSi , Panit Lantas AKP IG Indrayana, Panit Bimas Iptu Suprihati Setianingsih SH, Panit Reskrim H Rasita SH dan Kasi Trantib Awan Gunawan SSos, serta diikuti 15 Personil terdiri dari unsur Polsek Jatibarang , Koramil Jatibarang dan Sat Pol PP kecamatan Jatibarang.
Kapolsek Jatibarang KOMPOL Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan pelaksanaan PSBB tahap III Kabupaten Indramayu dengan Cara PREEMTIF, EDUKASI dan PREPENTIF yakni menghimbau masyarakat bahwa Pelaksanaan PSBB III Kabupaten Indramayu untuk tetap memakai masker apabila keluar Rumah, tidak berboncengan apabila mengendari kendaraan roda dua, serta tetap menekankan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona COVID-19 di Indonesia.
“Pada kesempatan itu pihaknya memberlakukan arus lalu lintas satu arah di Jalan mayor Dasuki Desa / Kecamatan Jatibarang,” ucapnya.
Sambungnya, selain itu petugas gabungan memeriksa penumpang roda empat yang kapasitasnya berlebihan tidak sesuai aturan protokol penanganan COVID-19.
Dijelaskan Kapolsek, ia juga melakukan teguran terhadap masyarakat pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, hal tersebut agar masyarakat lebih mendisiplinkan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Mulailah beradaptasi dengan kebiasaan yang baru di kehidupan sehari-hari menuju Kecamatan Jatibarang ZERO COVID 19,” tegasnya.
Lebih lanjut, adapun untuk Kecamatan Jatibarang terdapat 2 Posko Cek Poin Pemberlakuan PSBB. diantaranya, Traffic light Desa Jatibarang dan Per Tigaan Al Hikmah Desa Kebulen. Terang IPDA Sukenda.