POLRES INDRAMAYU,- Menyikapi dampak pandemi Covid-19 di semua lini kehidupan masyarakat, Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan percepatan pengolahan tanah di wilayah kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Selasa, (09/006/2020) pukul 07.00 Wib.
Dalam giat tersebut, Waka Polres Indramayu KOMPOL Nanang Suhendar, S.H., M.H, didampingi Camat Tukdana H. Sutedi, Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Ahmat Troy Aprio, S.I.K., Kasat Sabhara IPTU Suprapto, S.H., Kasat Polairud AKP Tokhari, Kasi Propam IPDA Trio, S.H., Kapolsek Tukdana AKP Sunardi S.H, Danramil Bangodua Kapten Arh. Supangkat, Kuwu Desa Gadel dan Kuwu Desa Rancajawat, Forkopimcam KecamatanTukdana dan Kelompok tani Desa Gadel dan Desa Rancajawat.
Waka Polres Indramayu KOMPOL Nanang Suhendar melalui Paur Subbag Humas Indramayu IPDA Sukenda mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung dari bapak Kapolri, yaitu agar polisi membantu masyarakat dikarenakan dampak covid-19 ini, dengan dampak Covid ini tentunya akan berakibat pada kesejahteraan masyarakat.
“Menyikapi hal tersebut, Polres Indramayu kembali membantu masyarakat dalam ketahanan pangan, yang pada kesempatan kali ini dilaksanakan bertempat di Desa Gadel dan Desa Rancajawat,” ungkapnya.
Dikatakannya, penyelamatan ketahanan pangan dan jaminan keberlanjutan lingkungan merupakan dua hal yang harus dihadirkan bersama.
“Hari Ini Kami Panen Sayur Mentimun dan Sayur Emes serta Sayur Pare,” terangnya.
Dijelaskannya, adapun luas tanah warga yang dilakukan percepatan pengolahan tanah seluas 10 Ha. Diantaranya Desa Gadel 8 Ha, dan Desa Rancajawat 2 Ha. Jelas IPDA Sukenda.