Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Antisipasi Kejahatan, Anggota Sat Reskrim Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Melaksanakan Kegiatan Kring Reskrim

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 31 Juli 2020 | Juli 31, 2020 WIB Last Updated 2020-07-31T11:42:30Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Anggota Sat Reskrim polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan Kring Reskrim di Wilayah Rawan Kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat. Jumat, (31/07/2020).

Monitoring rawan kejahatan dilakukan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran menjelang tengah malam dan sholat subuh sekira pukul 02.00 wib s/d 05.00 wib.

Dalam giat tersebut, anggota Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran di bagi dibeberapa titik tempat rawan kejahatan. diantaranya, Seputaran  kota Indramayu, Kelurahan Karanganyar, Margadadi, Lemah Abang Kec dan Kab Indramayu ( Pasar baru tradisional, perumahan Jangkar Mas, Bumek, Cidayu, Masjid Islamic center, Al Magfiroh, Masjid Agung), Jalan umum jalur pantura  wilayah barat ( Losarang - Kandanghaur - Patrol - Sukra), Jalani umum Pantura Wilayah Tengah Lohbener - Widasari - Tukdana - Jatibarang - Sukagumiwang) dan Jalan umum pantura Balongan - Juntinyuat - Karang Ampel - Krangkeng).

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., melalui Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H., mengatakan Kegiatan tesebut dilakukan sebagai antisipasi kerawanan kejahatan di malam hari seperti Pencurian dengan kekerasan, Pencurian pemberatan dan Pencurian kendaraan bermotor, ujarnya.

“Dengan menempati Kring serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian sebagai bentuk pelayanan terbaik yang diberikan anggota Kepolisian Resor Indramayu dan Polsek Jajaran,”katanya.

Lebih lanjut, Selama melaksanakan Kring Reskrim tidak menemukan gangguan Kamtibmas, maupun tindakan kejahatan lainnya, situasi secara umum Wilayah hukum Polres Indramayu aman dan terkendali. Jelas Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Kejahatan, Anggota Sat Reskrim Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Melaksanakan Kegiatan Kring Reskrim

Trending Now

Iklan

iklan