POLRES INDRAMAYU,- Panit Binmas Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Iptu Suprihati Setianingsih, SH didampingi Aiptu Khalil beserta Personel Polsek Jatibarang melaksanakan pengawasan pendisiplinan masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Stasiun Kereta Api Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Upaya pengawasan dan pembinaan masyarakat dilakukan Personel Polsek Jatibarang agar masyarakat disiplin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
“Kegiatan pengawasan ini digelar untuk melindungi kita semua, melindungi seluruh masyarakat kita, dan upaya yang lebih kuat lagi untuk memutus rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Jatibarang,” tutur Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi. Rabu, (19/08/2020).
Dikatakan Kapolsek, bahwa pihaknya rutin mendatangi tempat keramaian dan fasilitas umum yang ada, mereka tidak bosan-bosannya mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, agar selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Setiap hari petugas melakukan imbauan baik secara langsung maupun melalui media sosial, namun semua terpulang kepada diri kita masing-masing untuk mematuhi anjuran ini agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” imbuhnya.
Ditegaskan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa Mashadi, “hanya dengan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat, dapat kita tekan dan putus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya.
*HMS RES IMYU*