Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolsek Kedokanbunder Iptu Asep Suryana Pimpin Kegiatan Pendisiplinan dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 02 Agustus 2020 | Agustus 02, 2020 WIB Last Updated 2020-08-02T05:14:10Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Kapolsek Kedokanbunder Polres Indramayu Iptu Asep Suryana. SE., pimpin pelaksanaan kegiatan pendisiplinan dan sosialisasi peraturan Gubernur Jawa Barat No 60 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap Gartib (Pelanggar tata tertib) AKB tingkat Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Minggu, (02/08/2020).

Dalam giat tersebut anggota Polsek Kedokanbunder, Koramil Karangampel serta Sat Pol PP kecamatan Kedokanbunder mensosialisasikan langsung kepada masyarakat agar masyarakat benar-benar menerapkan AKB sesuai standar kesehatan.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Kedokanbunder untuk menerapkan Protokol Kesehatan di semua aktifitas kegiatan, hal tersebut dalam rangka penerapan AKB sesuai standar kesehatan apabila ada yang melanggar harus diberi sanksi.

Kapolsek Kedokanbunder Polres Indramayu Iptu Asep Suryana melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H., mengatakan, “bahwa kegiatan Operasi Simpatik berupa Teguran terhadap pelanggar yang tidak memakai masker dan kegiatan Sosialisasi Perbup No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 60 Tahun 2020 ttng Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Gartib Pelaksanaan AKB  tingkat Kecamatan Kedokanbunder,” katanya.

Selain melakukan teguran, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan masker kepada pelanggar yang tidak memakai masker serta juga menyampaikan himbauan agar selalu mentaati Protokol Kesehatan.

“Kita harus jaga kesehatan dan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak,” imbaunya.

Pada kesempatan itu pihaknya juga mensosialisikan kepada masyarakat agar masyarakat benar-benar menerapkan AKB sesuai standar kesehatan.

“Masyarakat harus menerapkan Protokol Kesehatan di semua Kegiatan memasuki  AKB sesuai standar kesehatan apabila ada yang melanggar harus diberi sanksi, dan terkait masalah hajat dan hiburan tetap mengacu pada aturan dan menerapkan Protokoler Kesehatan serta melampirkan Rekomendasi dari Gugus Tugas Kecamatan,” tambah Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Kedokanbunder Iptu Asep Suryana Pimpin Kegiatan Pendisiplinan dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat

Trending Now

Iklan

iklan