TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi gabungan terus digencarkan TNI, Polri dan Pol PP Kecamatan Balongan. Kali ini Ops yustisi di Jalan Raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (03/10/2020).
Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa Ops Yustisi dilaksanakan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Balongan.
“Dalam giat tersebut Tim Gabungan menegur pelanggar tidak pakai masker sebanyak 30 (Tiga puluh) orang sekaligus dibagikan masker,” ungkapnya.
Lanjut masih katanya, “kegiatan ini melibatkan tim gabungan Sat lantas polres indramayu 88 personil, 6 personil koramil 1601 indramayu, Satpol PP kabupaten 12 personil, Sat Pol PP Kecamatan 6, dan Polsek Balongan 25 personil,” terangnya.
Ditegaskan Kapolsek, tambah Iptu Iwa Mashadi, bahwa pihaknya akan terus melakukan Ops Yustisi hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan secara benar.
“Mari bersama-sama kita mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 ini agar segera hilang dari muka bumi,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU