TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Berdasarkan instruksi presiden no. 6 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Penularan Covid-19, Personel Gabungan dari TNI-POLRI serta Satpol-PP kecamatan kembali menggelar kegiatan Ops yustisi, di Depan Puskesmas Terisi Desa Rajasinga, kecamatan Terisi, kabupaten Indramayu, Rabu (16/12/2020).
Petugas gabungan dari Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama TNI serta Satpol PP menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 17 (Tujuh belas) orang.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, adapun sasaran Ops Yustisi yakni masyarakat pengguna jalan tanpa memakai masker di sepanjang jalan.
“Dalam giat tersebut masyarakat yang melintas tanpa memakai masker juga diberikan masker secara gratis sebagai langkah penyadaran,” katanya.
Kapolsek ingatkan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Covid-19 masih ada disekitaran kita,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU


