Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Gelar Ops Yustisi, Polsek Bongas Sampaiakan Larangan Maklumat Kapolri

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 28 Desember 2020 | Desember 28, 2020 WIB Last Updated 2020-12-28T07:19:24Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil dan Satpol PP melaksanaan giat Operasi Yustisi Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di wilkum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (28/12/2020).


Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan di jalan umum Desa Margamulya Depan kantor kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.


Dikatakannya, sasaran operasi Yustisi ini adalah masyarakat umum yang melintas, baik pejalan kaki, pesepeda, pengendara roda dua maupun roda empat, baik masyarakat Kecamatan Bongas maupun warga luar Kecamatan Bongas yang tidak menggunakan masker, katanya.



Adapun sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa teguran lisan, ungkapnya.


Selain mendisiplinkan masyarakat, juga mengedukasi warga melalui himbauan tentang protokol kesehatan bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dengan harapan pemutusan mata rantai. 



Lebih jauh ia mengungkapkan, dalam giat tersebut Kegiatan petugas gabungan juga menghimbau Pelarangan perayaan tahun baru 2021 dan Pencegahan  kerumunan masa serta Kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan Libur Natal th. 2020 dan tahun baru th. 2021, kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Bongas. Pungkas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Ops Yustisi, Polsek Bongas Sampaiakan Larangan Maklumat Kapolri

Trending Now

Iklan

iklan