TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Ops Yustisi razia masker di sekitar Puskesmas Terisi Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu menjaring 17 (Tujuh belas) orang pelanggar Protokol kesehatan, Kamis (17/12/2020).
Dalam giat tersebut selain menindak para pelanggar Prokes, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu, TNI serta Satpol PP Kecamatan Terisi menghimbau para pengguna jalan agar mematuhi prokes 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan serta Menjaga Jarak.
“Operasi Yustisi ini terus kami maksimalkan untuk menggugah kesadaran warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan utamanya tentang penggunaan masker, mengatur jarak tempat makan dan tempat cuci tangan,” ujar Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.
Kapolsek berharap, lanjut AKP Budiyanto, “diharapkan peran serta masyarakat dan komitmen yang kuat serta gotong-royong akan memudahkan aparatur pemerintah untuk mewujudkan Kecamatan Terisi bebas dari Covid-19. Pungkasnya.
HMS RES IMYU


