TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama unsur terkait kembali melaksanakan Ops Yustisi Sesuai INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.
Dipimpin Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH Ops Yustisi dilaksanakan di pertigaan Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa barat, Senin (28/12/2020).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan bahwa Selama berlangsungnya Ops Yustisi, petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 12 orang pelanggar.
“Selain menindak pelanggar, petugas juga menghimbau agar masyarakat mematuhi prokes dan bagikan masker sebanyak 50 pcs,” Katanya.
Sambung masih katanya, operasi ini akan terus dilakukan setiap hari. Selama masyarakat masih banyak yang tidak memakai masker, ujarnya
“Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih bnyak didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU