TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Upaya untuk menekan penyebaran covid-19, Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu kembali melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan, di Depan Puskesmas Terisi Desa Rajasinga, kecamatan Terisi, kabupaten Indramayu, Rabu (16/12/2020).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, dalam gelar Ops Yustisi hari ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Dalam giat tersebut, Petugas gabungan dari Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu, TNI serta Satpol PP Kecamatan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 17 (Tujuh belas) orang,” ungkapnya.
Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Menyikapi hal ini, pihaknya akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19, tambahnya.
Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. “Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini," jelasnya.
HMS RES IMYU



