TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Indramayu bersama TNI dan Satpol PP kembali melakukan razia masker terhadap pengguna jalan, di jalan Tanjung Pura, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
Dipimpin Plt Kapolsek Indramayu, AKP Sunardi bersama petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 7 orang pelanggar Prokes.
Plt Kapolsek Indramayu, AKP Sunardi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stationer dengan menggunakan Plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas, ” ujarnya.
Warga yang terjaring dalam giat Ops Yustisi dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia.
Kapolsek berharap semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU


