Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Upaya Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Tukdana Gelar Cofee Moorning Sekaligus Pasang Spanduk Himbauan 3M

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 29 Desember 2020 | Desember 29, 2020 WIB Last Updated 2020-12-29T08:58:43Z
iklan



TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- 
Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi, SH,MH menggelar acara Cofee Moorning bersama para Lurah Kecamatan Tukdana dan Kecamatan Bangodua bertempat di Mapolsek Tukdana Alamat Jl. Raya Lajer 01 - Tukdana 45276 Desa Lajer, Kecamatan  Tukdana, Kabupaten Indramayu, Selasa (29/12/2020).


Dalam giat tersebut dihadiri Kanit Intelkam Aiptu Kasdulah, SH, Kanit Reskrim Aiptu Mamat Surahmat, SH, Kanit Binmas Aiptu Sujoko dan Para Lurah Se. Kecamatan Tukdana dan Kecamatan Bangodua berjumlah 21 orang.


Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Surat Edaran Bupati Indramayu dan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Prokes dalam libur natal tahun 2020 dan Tahun baru 2021 serta diskusi  dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tukdana Polres Indramayu.



Dikatakannya, pada kesempatan itu Kapolsek menyampaikan kepada para lurah untuk tidak ada giat masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dalam perayaan tahun baru sesuai surat edaran Gubernur, , Surat Edaran Bupati Indramayu dan Maklumat Kapolri.


Selain itu, ia juga menegaskan pelarangan hiburan dalam hajatan sesuai SE yang di tdd Pjs Bupati Imy dan Polri tidak akan memberikan ijin keramaian terkait hiburan.


Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya berharap peran serta dan kerjasama untuk para Lurah agar dapat bersama-sama mendukung dan mematuhi apa yang sudah diatur oleh pemerintah berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid -19.


Selesai acara Cofee Moorning, lanjut Kasubbag Humas AKP Budiyanto, “Dipimpin Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melakukan pemasangan Spanduk Himbauan Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.


Dijelaskannya, pemasangan spanduk dilakukan di tempat-tempat startegis agar dapat di baca oleh semua masyarakat.



“Pemasangan spanduk tentang protokol kesehatan adalah bentuk upaya Polsek Tukdana untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.


Kapolsek berharap, semoga tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama menjalani aktifitasnya, pungkasnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Upaya Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Tukdana Gelar Cofee Moorning Sekaligus Pasang Spanduk Himbauan 3M

Trending Now

Iklan

iklan